1 komentar Selasa, 09 Desember 2008

Septi Widiyanti

Sekretaris Umum JIMMKI Pusat periode 2007-2009

______________________________________________

Warga nelayan di kampung pesisir pantai utara Jakarta saat ini seakan tak bisa berbuat banyak ketika rumah mereka selama beberapa bulan belakangan ini terrendam air laut. Perkampungan nelayan yang berlokasi di sepanjang pesisir utara Jakarta itu kerap digenangi air tidak hanya saat musim hujan tiba tapi juga saat air laut pasang. Sebagian warga mengeluhkan kondisi itu yang telah berlangsung selama setahun belakangan ini. Hampir seluruh aktivitas rumah tangga, mereka lakukan dengan menggunakan sumber air yang sama yaitu air laut.

Itulah sekelumit fakta yang terjadi di pinggiran kota Jakarta yang mengantar isu kontroversial reklamasi. Ya, reklamasi. Reklamasi merupakan proyek besar pemerintah untuk memanfaatkan wilayah perairan demi memperluas hamparan dataran pulau-pulau yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis. Berdasarkan Kepres No. 52 tahun 1997 yang mengalami perubahan menjadi Kepres No. 54 tahun 2008 tentang Tata Ruang kota Jabodetabek, pemerintah atau dalam hal ini Pemprov DKI mengupayakan pembangunan pulau-pulau dengan memperluas daerah pesisir untuk difungsikan bagi proyek-proyek bisnis yang mendatangkan keuntungan menjanjikan. Upaya tersebut terwujud dengan disulapnya kawasan peisisr menjadi areal privat berupa pemukiman mewah dan apartemen megah. Menurut informasi narasumber, telah terbangun areal seluas 11 ha yang diperuntukkan bagi pembangunan apartemen dengan total investasi mencapai 3,5 triliun rupiah. Suatu angka yang tidak kecil untuk sebuah investasi jangka pendek. Pembangunan apartemen tersebut bukan tidak mengindahkan peran Pemprov DKI dalam pemberian ijin dan monitoring pelaksanaan pembangunan. Justru dengan telah terbangunnya bangunan-bangunan megah di atas areal reklamasi tersebut semakin meyakinkan akan peran Pemprov yang turut andil dalam mendukung pembangunan sarat kontroversi itu yang sifatnya privat. Sebagaimana tujuan reklamasi yang diharapkan adalah pembangunan yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat atau pembangunan yang bersifat publik bukan pembangunan yang sifatnya privat yang hanya dapat dinikmati oleh elemen masyarakat tertentu saja.

Jika dilihat dari keseimbangan ekosistem lingkungan, proyek reklamasi sangat berpotensi merusak ekosistem lingkungan. Dampaknya bisa langsung terlihat dari bencana alam yang sering bertandang mengancam Kota Jakarta seperti banjir yang menjadi tamu rutin setiap tahunnya. Belum lagi kawasan hutan bakau yang semakin menyusut dikarenakan perluasan dataran untuk pembangunan gedung-gedung dengan memanfaatkan kawasan pesisir pantai. Dengan demikian tak dapat dielakkan lagi, air laut akan semakin melaju memasuki wilayah dataran atau yang disebut dengan intrusi air laut. Dampak nyata yang sedang hangat dibicarakan saat ini adalah isu kekeringan yang melanda sebagian wilayah Kota Jakarta. Seperti kasus di Jakarta Timur misalnya. Sebagian warga di beberapa kecamatan mulai memperdalam sumur mereka karena sumber air yang semakin terkuras.

Selain itu dilihat dari distribusi airnya, proyek reklamasi ini akan berdampak masuknya air laut pada 13 kanal yang ada di sebagian besar wilayah Jakarta. Tentu saja hal tersebut semakin memperparah kondisi dataran Jakarta yang hampir bahkan sudah melampaui angka 0 m di bawah permukaan laut. Aspek sosial masyarakat pun terkena imbasnya, sumber ekonomi para nelayan yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari melaut harus menurun diakibatkan habitat ikan yang semakin terancam kelestariannya.

Rupanya pemerintah lupa akan pentingnya menjaga ekosistem lingkungan demi terciptanya kesinambungan alam itu sendiri. Faktor ekonomi dianggap lebih responsif dalam menjawab tantangan masa depan bangsa. Padahal kita tidak tahu apakah profit yang didapat dari investasi besar-besaran itu sebanding dengan kerugian yang akan muncul sebagai dampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup kota Jakarta. Saat ini sedang dilakukan penelitian tenatng besarnya dampak yang diakibatkan dari proyek reklamasi tersebut. Hasil dari penelitian tersebut akan diajukan sebagai bahan penolakan pembangunan reklamasi yang terus bertambah. Tugas para akademisi saat ini adalah bersikap kritis dan turut menyuarakan ketidakadilan yang dialami masyarakat yang notabene berada pada kaum marjinal yang lemah dalam menyalurkan aspirasi mereka. Semoga dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki seorang yang argumentatif berbasis intelektualitas dapat membantu memecahkan setiap permasalahan yang mengancam kemajuan bangsa ini.

0 komentar

Muhammad Robbi Qawi

Sekretaris Jenderal JIMMKI Pusat periode 2007-2009

______________________________________________

Seberapa sukses jalannya sebuah pemerintahan, berdasarkan rumus umum di masyarakat, yang menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintahan adalah tidak perlu antri minyak tanah, harga sembako relatif stabil dan terlihatnya hasil pembangunan berupa sarana dan prasarana.

Dengan parameter-parameter tersebut, wajar bila kemudian kematian Presiden Soeharto (masih) diikuti tangis jutaan rakyat Indonesia. Tangis diberikan untuk Sang bapak pembangunan yang meninggal disaat perkara terhadap tuntutan hukum atasnya belum selesai. Tokoh korupsi nomor wahid di dunia ini di dakwa atas banyak kejahatan kemanusiaan yang diakukan selama 32 tahun pemerintahannya. Banyak yang terdhalimi selama pemerintahan Soeharto, tapi lebih tidak sedikit atau lebih banyak lagi yang merasa “berhutang budi” terhadap bapak Presiden. Terbukti berdasar hasil riset bahwa 60 % masyarakat Indonesia berpandangan baik terhadap Soeharto.

Pemikiran demikian lahir sebab masyarakat lebih merasakan kenyamanan pada era rezim Soeharto. Pada saat itu, konsumsi tercukupi bahkan Indonesia berhasil swasembada pangan. Pembangunan terjadi dimana-mana dan karenanya Soeharto dibai’at menjadi bapak pembangunan. Lapangan pekerjaan banyak dibuka serta ekonomi secara mikro dan makro membaik sejak inflasi ekonomi melemah mencapai 700 % di akhir kepemimpinan presiden Soekarno.

Soeharto Pahlawan Atau Guru Bangsa

Oleh karena kondisi ekonomi yang rapuh pada awal pemerintahan Soeharto, kebijakan pembangunan perekonomian menjadi prioritas utama. Semua aset negara di manfaatkan untuk memulihkan kondisi ekonomi. Salah satu aset strategis yang digunakan untuk menjadi modal pembangunan adalah hutan. Sebab hutan merupakan sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi serta hutan tropika Indonesia luasnya mencapai 120 Juta Ha. “Pengurasan” hutan dilakukan oleh Soeharto dengan kebijakan “membagi-bagikan” hutan kepada investor dalam dan luar negeri melalui kebijakan HPH ( Hak Pengusahaan Hutan). Sampai tahun 1990-an hutan menjadi primadona, dengan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara dari sektor non migas.

Dengan dana yang didapat dari pengeksploitasian hutan tersebut, negara melakukan proses-proses pembangunan. Kita menebang pohon-pohon di hutan untuk membangun pohon-pohon beton. Alhasil penampakan kota menjadi menawan dan di sisi lain hutan menjadi kawasan gundul. Mengingat hal tersebut bila sampai Soeharto di berikan gelar sebagai pahlawan atau guru bangsa, aktivis lingkungan adalah yang paling berteriak lantang menolak. Sebab Soeharto dengan paradigma pembangunannya, merupakan tersangka utama atas rusaknya ekosistem hutan Indonesia. Telah hancur sekitar 60 juta Ha hutan Indonesia, selama era pemerintahan Soeharto.

Untuk mendapatkan sebuah capaian kemajuan layaknya era kepemimpinan Soeharto, tidaklah di butuhkan orang-orang pintar. Tebang-jual, tebang-jual, demikian pola kita mendapatkan uang. Dengan mekanisme tersebut, sampai kapan alam dapat menyuapi manusia?. Hal tersebut sama halnya dengan kita membiarkan generasi yang akan datang hidup kelaparan, sebab tidak ada lagi yang dapat menyuapi mereka. Pengelolaan yang dilakukan oleh orang pintar adalah pembangunan yang ada berusaha memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Antitesa Pola Pembangunan

Antitesa sejarah demikian ungkap Anis Matta (Sekjend Partai Keadilan Sejahtera), menilai jalannya roda pemerintahan kita. Orde baru hadir dengan mengecam kebijakan orde lama dan orde reformasi muncul dengan menolak ide orde baru. Ditambahkan oleh Anis Matta bahwa kita hidup pada masa ini dengan dendam atas masa lalu. Akibatnya kita tidak pernah dapat melihat sejarah secara utuh. Untuk kemudian diambil sebagai pelajaran, atas perilaku tiap episode sejarah sehingga kita akan menjadi bangsa yang maju dan terus melangkah ke depan.

Bangunan “bangsa reformasi” telah dibangun dengan meruntuhkan seluruh bangunan “bangsa orde baru”. Sama artinya dengan kita memulai bangunan peradaban Indonesia ini dari “0” kembali. Bila demikian tepat kiranya bahwa dikatakan bahwa Indonesia telah merdeka 10 tahun. Pada zaman reformasi kita terlarang menggunakan produk orde baru. Bukan karena produk “bangsa orde baru” salah ataupun jelek. Adalah karena produk tersebut berasal dari orde baru. Demikianlah politik dinasti ini terus bergulir di Indonesia.

Tulisan ini tidak membahas layak tidaknya Soeharto mendapat gelar pahlawan dengan menilai segala prestasi baiknya dan menghitung dosa-dosanya. Yang menjadi garis bawah adalah kita menjalani saat ini dengan berdasarkan penolakan terhadap hal-hal yang ada dan berlaku pada rezim terdahulu. Contoh riil antitesa sejarah tersebut adalah sentralisasi menjadi desentralisasi. Sistem sentralisasi yaitu di monopolinya kewenangan pengelolaan oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya reformasi menuntut untuk pemerintah pusat tidak memonopoli kewenangan ( desentralisasi). Sejak Januari tahun 2000 berdasarkan UU. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, pemerintah daerah menjadi memiliki kewenangan (lebih) untuk mengatur urusan rumah tangganya.

Diharapkan peran serta daerah dalam pengelolan hutan dapat meningkatkan pengawasan hutan sehingga hutan lebih terjaga. Serta dapat melibatkan masyarakat sekitar dan memberi dampak langsung bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Sudah hampir 10 tahun perjalanan otonomi daerah, tapi ternyata tidak juga menunjukkan adanya arah kemajuan tercapainya tujuan pengelolaan hutan yaitu hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Berdasarkan hasil penelitian CIFOR, desentralisasi hanya menghasilkan “raja-raja” baru pada tingkatan daerah. Bahkan berkembang anekdot yang cukup nge-trend tentang definisi desentralisasi adalah transfer of corruption from central to local government. Bila diterjemahkan secara bebas; berpindahnya korupsi yang semula berada di tingkat pusat menjadi korupsi di tingkat daerah.

Kenyataan inilah yang dikatakan sebagai peradaban semu menuju Pseudo Civilization (peradaban semu). Soeharto hanya memberikan kekeyangan sesaat begitupun sistem desentralisasi tidak mengajak kita menuju titik terang. Sentralisasi dipenuhi dengan praktik korupsi dan begitupun halnya dengan desentralisasi. Konsekuensi tak beranjak dari kesemuan menuju ke kesemuan adalah karena kita kerap menghancurkan bangunan peradaban yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya dan kemudian kita kembali membangun peradaban dari pondasi.

Desentralisasi bukanlah sebuah sistem cerdas yang diciptakan untuk menjadi solusi atas permasalahan kehutanan. Melainkan hal tersebut hanyalah merupakan penolakan (antitesa) dari sistem sebelumnya yaitu sentralisasi. Tak penting sentralisasi, desentralisasi, reformasi ataupun revolusi! Yang paling penting sekarang adalah sebuah rencana pengelolaan hutan yang tepat, terencana dan terpadu. Mari belajar dari masa lalu dengan melihat sejarah bangsa ini secara utuh.