0 komentar Rabu, 27 Februari 2008

Septa Dolestri

Ketua Umum JIMMKI Pusat periode 2006-2007

______________________________________________

Arungi meander, terapung di hutan hujan

Saat taiga menyapa ramah, kanopi memayungi

Semilir nada an gin, berseling epifit warna warni

Di saat aku menikmati, oh cantiknya suatu sudut bumi

Seperti kawasan Timur Tengah, hanya pasir dan bebatuan diselingi beberapa pohon palem dan kurma. Atau Afrika, hamparan gurun dengan sedikit perdu dan ilalang menguning. Atau tak perlu jauh-jauh, tengoklah Singapura, tetangga kita yang selalu berupaya menambah luas wilayahnya. Dan kalau itu terjadi dengan kita, Indonesia, tentu saban han Negara mi akan sibuk bernegosiasi untuk membiarkan puluhan tongkang mengangkut butiran halus untuk memperluas daratannya.

Membayangkan Indonesia tanpa hutan bukanlah hal yang sulit. Toh, di sebagian wilayah di dunia banyak yang tidak memiliki hutan. Mereka tetap bisa hidup dan tidak kekurangan oksigen untuk tetap membiarkan paru-parunya berfungsi. Sekali lagi tidak sulit. Hanya saja, persolannya bukan pada mudah atau susahnya membayangkan Indonesia tanpa hutan. Melainkan menyadari bahwa Indonesia adalah Negara yang salah satu unsur utamanya adalah hutan itu sendiri.

Hutan adalah warisan leluhur Indonesia yang sudah ada sejak lama. Ibarat budaya, hutan hadir sebagai bagian kehidupan yang turut membentuk budaya Indonesia itu sendiri. Orang pedalaman Borneo mungkin tidak akan memiliki budaya ritual yang menjaga kayu-kayu besar kalau mereka tidak hidup di hutan. Suku Dani tidak akan bertani secara nomaden kalau alam mereka adalah gurun pasir yang sama sekali tidak bisa ditumbuhi tanaman kecuali kaktus dan sejenisya. Membayangkañ Indonesia tanpa hutan adalah membayangkan nasib 60 juta rakyat Indonesia yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Demikianlah, hutan telah menjadi bagian dan Indonesia itu sendiri.

Maka, bayangan sementara saya adalah, tak ada hutan, tak ada Indonesia. Dengan kata lain, jika negara zamrud khatulistiwa mi hanya terdiri dan gurun tandus, lautan, dan pegunungan batu, maka bias jadi namanya bukan Indonesia, melainkan Indie, Indisia, Indona, atau nama lain yang itu bukan lagi l-N-D-Q-N-E-S-l-A.

Data terkini FAQ (Food and Agricultural Organization) 2006, menyebutkan luas kawasan hutan Indonesia menuju angka 88 juta ha, atau mengalami penyusutan sebesar 1,87 juta ha per tahun. Tentu bukan angka yang kecil. Apalagi jika kita perhatikan kerugian yang timbul akibat bencana yang sebagian besar berawal dan rusaknya ekosistem hutan. Banjir, longsor, dan ketidakseimbangan alam yang memaksa manusia untuk menanggung akibatyang tidak sedikit.

Membayangkan Indonesia tanpa hutan adalah membiarkan terjadinya degradasi, pengalihan fungsi hutan, atau konversi 96 juta ha hutan yang tersisa (MenHut, Februari 2007). Dengan laju kerusakan hutan 2,6 juta ha sampai 2,8 juta hektar, hutan Indonesia hanya akan bertahan 15 tahun lagi. Mencermati tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia, membuat kita semakin mudah untuk membayangkan Indonesisa tanpa hutan. Membayangkan Indonesia tanpa hutan membayangkan Indonesia 15 tahun lagi.

Membayangkan Indonesia tanpa hutan?! Saya juga tidak habis pikir, mengapa tertintas pikiran untuk membayangkan Indonesia tanpa kehadiran pohon-pohon hijau diselingi meander dan suara primate bersahutan itu. Sempat terlintas untuk menepisnya. Ah, hanya membuang waktu saja. Namun, setelah saya anaIisis lebih jauh, ternyata saya harus menemukan gambarannya. Setidaknya gambaran sederhana dari pikiran tentang Indonesia tanpa hutan.

Mungkin bagi sebagian orang adalah hal biasa. Namun, jika diamati Iebih jauh ada makna yang membutuhkan tafsiran mendalam atas kepemilikan hutan oleh suatu negara. Wajar bila seorang Chiko Mendez, memperjuangkan eksistensi hutan di pedalaman Brazil. Karena baginya hutan adalah harga diri. Pun halnya Jepang yang memiliki strategi: melindungi hutan-hutannya selama mungkin, walaupun itu berarti melakukan eksploitasi habis-habisan kawasan Asia Ten ggara dan Pasifik. Larmaan, 1988, menyebutkan sampai tahun 1980-an, 50% impor kayu dunia adalah impor Jepang. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kawasan hutan Jepang agar tetap tebal.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dari penataan peraturan, pengembangan sumber daya manusia, melaksanakan seminar, Iokakarya, penerbitan buku dan sosialisasi. Namun, alih-alih memperbaiki hutan, justru laju penyusutan hutan kian hari mencemaskan. Rimbawan semakin terjebak dengan pragmatisme ideologi. Idealisme luntur seiring berpindahnya jambul toga ke kanan. Seminar dan Iokakarya tinggal tumpukan foto kopi makalah. Peraturan tak lebih sekadar formalitas agar pengelolaan hutan masih mendapat kucuran segar.

Jika ditelaah kembali upaya yang telah dilakukan bangsa ini dalam menjaga dan menyelamatkan hutan, belumlah sebanding dengan laju kerusakan hutan yang kian pesat. Perlu usaha yang lebih keras lagi. Usaha yang tak sekedar slogan, apa lagi basa-basi seminar sehari. Semangat pelestarian hutan haruslah dijadikan iklim kerja dari semua stakeholder kehutanan. Dibutuhkan peran riil dan gerakan bersama, sehingga takkan ada lagi kesempatan untuk sekadar membayangkan Indonesia tanpa hutan (saja).

0 komentar Rabu, 13 Februari 2008

Depi Susilawati

Sekeretaris Jenderal JIMMKI Pusat periode 2006-2007

______________________________________________

Walaupun satu keluarga kami tak saling mengenal

Himpunlah daun-daun yang berhamburan ini

Hidupkan lagi ajaran saling mencintai

Ajari lagi kami berkhidmat seperti dulu

(bait dan sajak doa Iqbal)

Itulah bait sajak yang mengawali semangat untuk membangun Jaringan Intelektual Mahasiswa Muslim Kehutanan Indonesia satu tahun silam. Semangat itu pula yang menggerakan kami untuk mendeklarasikan dan merumuskan wajah JIMMKI di tengah pergerakan mahasiswa. JIMMKI berusaha merealisasikan ajaran saling mencintai, baik kepada sesama manusia, alam, dan bahkan kepada Sang Khalik. Sesuai visinya, JIMMKI juga berusaha menjadi organisasi yang kokoh sebagai basis intelektual, basis pembinaan, basis moral dan basis aktualisasi gerak dakwah rimbawan muslim dalam rangka membangun peradaban yang Islami di dunia Kehutanan. Cita-cita mulia tersebut sudah dirumuskan melalui empat misi, antara lain membangun sistem pembinaan kolektif dan komprehensif yang mampu menghasilkan rimbawan-rimbawan muslim yang intelek dan amanah; menyebarluaskan pola pikir dan akhlaq islami di kampus masing-masing khususnya dan seluruh stakeholder kehutanan pada umumnya; menjalin dan mengembangkan kerja sama yang produktif antar SKI Kehutanan dan stakeholders Kehutanan menuju peradaban kehutanan yang Islami; serta ikut serta mengantarkan masyarakat kehutanan Indonesia menuju terwujudnya masyarakat Kehutanan yang Islami.

Kini terbentang di hadapan kita semua, Muktamar II JIMMKI yang akan berlangsung di Universitas Lampung pada tanggal 15-17 Nopember 2007. Muktamar II menjadi momentum estafet perjuangan JIMMKI kepada generasi selanjutnya, sekaligus menjadi momentum refleksi JIMMKI dalam mewujudkan visi-misinya. Satu tahun kepengurusan awal JIIMMKI telah dilewati dengan penuh hikmah, terlepas dan optimal atau tidaknya kerja para pengurus. Salah satu hikmah yang begitu berarti adalah betapa berat dan besar tantangannya dalam mewujudkan visi-misi JIMMKI. Kekhawatiran terjebak pada dunia idealisme pun muncul. Tidak menjadikan kami pesimis, tetapi menjadikan kami untuk lebih realistis dan bertahap, down to earth, itu kata salah seorang arsitek peradaban yang kami kenal.

Capaian yang telah diraih oleh JIMMKI dalam tahun pertama masih pada tahap pengokohan struktur dan pengumpulan data base anggota. Aktivitas JIMMKI pun baru sebatas mengadakan agenda pendukung (seminar nasional dan kunjungan ilmiah) terhadap pertemuan nasional yang membahas kelembagaan. Walau pun demikian, agenda pendukung yang kami selenggarakan merupakan modal besar bagi kami dalam mebangun jaringan dengan stakeholders kehutanan Indonesia, baik itu pemerintah c.q Dephut, Perhutani, NGO lokal/internasional, dan pihak lainnya. Segala keterbatasan JIMMKI tersebut berasal dan keterbatasan kami juga sebagai pengurus. Tidak mudah untuk menjalin komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus yang tersebar di 10 SKI (Sentra Kerohanian Islam) Kehutanan di seluruh Indonesia, sehingga gerak bersama pun belum terlihat nyata, masih hitam di atas putih yang termaktub dalam job description pengurus. Semoga Allah mengampuni kelalaian kami dalam menjalankan amanah mi, asytaghfirullah...

Harapan JIMMKI ke depan tentu saja semoga menjadi lebih baik dengan terus belajar, belajar, dan belajar, lalu beraksi. Jaringan yang sudah terbangun pada tahun pertama mi sangat potensial untuk dimanfaatkan bagi perbaikan dunia kehutanan Indonesia. JIMMKI bisa memainkan posisi strategisnya di wilayah akademis dengan melakukan fellowship research bersama NGO yang bergerak di bidang riset. Wilayah kebijakan kehutanan, JIMMKIjuga bisa memberikan kontribusi pemikiran yang ilmiah kepada Dephut, Perhutani atau pun Inhutani. Masih banyak ladang amal yang bisa JIMMKI lakukan, selain melakukan tugas utamanya untuk membentuk SDM rimbawan yang bermoral dan professional. Tetaplah bergerak untuk kebaikan!

0 komentar

Muhammad Luthfie

Ketua Departemen Media dan Opini JIMMKI Pusat periode 2007-2009

______________________________________________

Pergerakan mahasiswa dan rakyat yang massif telah berhasil menumbangkan rezim otoritarian Orde Baru yang menandai terciptanya sebuah era baru, Era Reformasi. Akan tetapi, reformasi yang awalnya disambut oleh ledakan antusiasme dan aspirasi rakyat untuk kehidupan yang lebih demokratis dan berkeadilan, kini mulai kehilangan ruhnya.

Reformasi dan transisi demokrasi telah dibajak oleh kepentingan elit-elit politik yang tak kalah korupnya dengan elit-elit politik rezim Orde Baru. Elit-elit politik reformis gadungan, senyatanya semakin mengakumulasi pengerukan kekayaan alam, penghancuran lingkungan hidup, dan pengisapan tenaga-tenaga rakyat. Proses-proses penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat ini telah mengakibatkan terjadinya krisis yang tidak terpulihkan.

Pandangan sekuler modern telah menciptakan berbagai masalah dalam hubungan manusia dengan alam, dan gangguan-gangguan tatanan alam. Bahkan saat ini masalah tersebut sudah bisa di katakana mengarah pada apa yang kita kenal sebagai krisis ekologis. Manusia modern menjadi semakin teralienasi dari alam, setelah mereka menciptakan jurang yang tak terjembatani antara keduanya, yakni manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek.

Dengan memandang alam semata-mata sebagai objek, nafsu manusia modern melalui sains dan teknologi, telah mendominasi dan mengeksploitasi alam secara kasar untuk memenuhi tuntutan nafsu mereka yang terus menerus meningkat dan tidak pernah ada puasnya. Akibatnya, keberadan alam saat ini dalam proses kehilangan kemampuannya untuk memberikan sumber dayanya dan untuk mempertahankan keseimbangan ekologisnya.

Krisis ekologi terjadi karena negara, pemodal, dan sistem pengetahuan 'modern' telah mereduksi alam menjadi onggokan komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek. Eksploitasi hutan, industri keruk kekayaan tambang telah mengganggu dan menghancurkan fungsi-fungsi ekologi dan keseimbangan alam. Privatisasi kekayaan alam hanya diperuntukkan semata-mata tujuan komersial, bahkan dengan alasan konservasi sekalipun telah menjauhkan akses dan kontrol rakyat pada sumber-sumber kehidupan. Pada gilirannya, berbagai bencana lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis air telah menjadi bencana yang harus diderita oleh rakyat dari tahun ke tahun.

Krisis ekologi mencerminkan terjadinya defisit nilai kedaulatan serta keadilan yang kemudian bertemu dalam defisit kesejahteraan. UU 23/1997 mendefinisikan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sehingga, secara eksplisit, dapat dinyatakan bahwa tingkat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteran manusia ditentukan oleh kualitas lingkungan hidup.

Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai hilangnya potensi ketahanan dan keberlanjutan ekologi serta potensi ketahanan dan keberlanjutan sosial. Adapun ketahanan dan keberlanjutan ekologi mengacu kepada ketersediaan daya dukung tanah, air, udara, dan keanekaragaman kehidupan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Sedangkan, ketahanan sosial mengacu kepada daya dukung kelembagaan sosial, baik pada aspek politik, ekonomi, dan budaya. Sehingga reformasi pengelolaan lingkungan hidup harus mengacu kepada upaya penguatan ketahanan dan keberlanjutan ekologi dan sosial ini.

Lantas, bagaimana dengan peran mahasiswa? Berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dari aksi, seminar, lokakarya dan sosialisasi. Namun alih-alih memperbaiki alam, justru laju kerusakan alam kian hari kian mencemaskan, maka tidak heran jika Guinness World Records, atau Rekor Dunia Guinness, dalam buku rekornya pada edisi tahun 2008 akan memasukkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kehancuran hutan tercepat di dunia. Laju deforestasi Indonesia mencapai 1,8 juta hektar per tahun. Data itu merupakan rata-rata catatan laju pengrusakan hutan di Tanah Air tahun 2000-2005. Sedangkan, pencantuman urutan rekor itu sendiri dihitung dari catatan 44 negara yang secara kolektif memiliki 90 persen hutan dunia.

Benar kata seorang kawan dari UGM, bahwa mahasiswa kini terjebak dengan pragmatisme ideologi. Idealisme luntur seiring berpindahnya jambul toga ke kanan. Seminar dan lokakarya tinggal tumpukan foto kopi makalah. Jika ditelaah kembali upaya yang telah dilakukan mahasiswa dalam konservasi alam, belumlah sebanding dengan laju kerusakan alam yang kian pesat. Perlu upaya yang lebih keras lagi. Usaha yang tak sekedar slogan, apalagi basa-basi seminar sehari.

Terkait reformasi konservasi alam, Rasulullah saw pun pernah bersabda: “Jika kiamat terjadi, sedangkan di tangan seseorang di antara kalian ada benih tanaman, maka selama ia mampu menanamnya sebelum berdiri maka lakukanlah.”■